Home Registerasi Online Konsultasi Hukum Gratis Artikel Hukum Info & Berita Hukum
 
 
   
+62-818-278386
+62-818-271155
  +62-813-92263999  
Konsultasi Hukum yang berhubungan
dengan kasus sehari-hari yang dialami
masyarakat luas ( non business cases )
Bahasa :
English Indonesia
     
Pengurusan Perizinan Usaha
 

 

Pengurusan Perizinan Usaha adalah merupakan pelayanan dari KANTOR HUKUM LHS & PARTNERS yang berupa memberikan bantuan dalam hal mewakili dan/atau membantu pengurusan perizinan-perizinan bagi perusahaan. Perizinan Usaha yang dapat dibantu pengurusannya oleh KANTOR HUKUM LHS & PARTNERS adalah perizinan – perizinan sebagai berikut :

  • Ijin Mendirikan Bangunan / Building Construction License ( IMB )
  • Ijin Reklame / Advertisement License
  • Ijin Usaha Angkutan / Transportation License
  • Ijin Trayek / Transport Route License
  • Ijin Pengelolaan Parkir / License for Parking Management
  • Ijin Usaha Jasa Konstruksi / Business License for Construction Services
  • Ijin Gangguan / Disruption Dispensation Permit ( HO )
  • Ijin di bidang pertambangan
  • Ijin di bidang Energi ( Minyak dan Gas Bumi )
  • Tanda Daftar Industri / Industrial Registration
  • Ijin Usaha Industri / Industrial Enterprise License
  • SIUP / Trade Liecense
  • Tanda Daftar Gudang / Warehouse Registration
  • Tanda Daftar Perusahaan / Enterprise Registration
  • Ijin Usaha Pondok Wisata / License for Tourist Resort Operation
  • Ijin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum / Business License for General Entertainment and Recreation
  • Ijin Usaha Hotel tidak berbintang / Business License for Non-Star Hotel
  • Ijin Usaha Rumah Makan / License for Restaurant
  • Ijin Usaha Perkemahan Wisata / License of Tour Camping Operation
  • Ijin Usaha Informasi Wisata / License for Tourism Information Services
  • Ijin Usaha Kawasan Pariwisata / License of Tourism Area Operation
  • Ijin Usaha Perjalanan Wisata / License for Travel Agent
  • Ijin Pemanfaatan Tanah / Lenad Exploitation License
  • Ijin Perubahan Penggunaan Tanah / Land Exploitation Transformation License
  • Ijin Lokasi / Location License
  • Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba ( STPUW ),
  • Izin Perusahaan PMA dan PMDN,
  • Nomor pokok Wajib Pajak (NPWP),
  • dan lain-lain.
Untuk sementara, pelayanan Pengurusan Perizinan Usaha ini kami baru melayani wilayah Yogyakarta, Bantul, Kulonprogo, Sleman, Gunungkidul, Klaten dan Magelang.
 
 
 
PELAYANAN KANTOR KAMI
Konsultasi via phone
 
Untuk konsultasi langsung dengan kami via telephone / HP silahkan hubungi kami di nomor HP bawah ini :
 
0818-27-8386 Kasus Umum
0812-274-0999 Pidana & Perdata
0813-9226-3999 Sengketa Bisnis
0856-288-3999 Ketenagakerjaan
0815-681-5588 Perkawinan & Cerai
 
 
  Untuk mendaftar sebagai klien, Silahkan Klik Disini
Untuk Konsultasi Gratis, Klik Disini
 
 

Kantor Hukum LHS © 2010
Design by : emhary | Supported by : MGH Corporations
Guess Number :
number