Kami dapat membantu klien dalam pembuatan perjanjian atau kontrak – kontrak serta dokumen hukum lain yang diperlukan, baik oleh klien selaku pribadi atau untuk atas nama perusahaan. |
| Kami dapat membantu klien dalam pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak – kontrak sebagai berikut : |
- Perjanjian Jual Beli
- Jual beli Moil
-
Jual beli Mobil dengan Angsuran
- Jual beli tanah & rumah
-
Jual beli Tanah & Rumah dengan hak membeli kembali
-
Jual beli Air Conditioning ( AC ) & Peralatan Listrik Lainnya
- Perjanjian Sewa Menyewa
- Sewa Menyewa Tanah
- Sewa Menyewa Perabot Rumah
- Sewa Menyewa Rumah
- Sewa Menyewa Toko / Tempat Usaha
- Sewa Menyewa Rumah & Toko ( Ruko )
- Sewa Menyewa pekarangan
- Perjanjian Kerjasama
- Kerjasama
Membuka Rumah Makan
- Kerjasama Usaha - usaha lainnya
- Perjanjian Hutang & Penjaminanya
- Perjanjian Pemborongan Pekerjaan
- Perjanjian Tukar Menukar
- Perjanjian Perdamaian
- Perjanjian penitipan barang
- Perjanjian pinjam pakai
- Perjanjian Pemberian Kuasa
- Perjanjian pinjam – meminjam
- Perjanjian Hibah
- dan lain - lain
|
Mengingat pentingnya peranan dokumen-dokumen hukum tersebut, maka pembuatan dokumen-dokumen hukum tersebut harus diperhatikan betul, baik dari sisi isinya maupun dari sisi hukumnya, mengingat sebuah dokumen hukum dapat dinyatakan batal demi hukum / tidak berlaku jika ternyata dokumen hukum tersebut ternyata bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. |
| |
Jika Perusahaan Anda, ingin menggunakan jasa kami dalam pembuatan ataupun analisa kontrak-kontrak perusahaan, silahkan pilih pelayanan di bawah ini : |
| |