Kantor Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum yang menangani kasus pidana, perdata, sengketa keluarga, KDRT, perkawinan, sengketa dagang, kasus perusahaan, HAKI, dan lain sebagainya
 
 
 
 
LAYANAN LITIGASI
 
Pelayanan Litigasi adalah salah satu teknik / proses penanganan perkara atau kasus hukum yang dilakukan melalui jalur / proses pengadilan untuk menyelesaikannya. Sebagai advokat / pengacara, LHS & PARTNERS memberikan pelayanan litigasi ( proses penyelesaian perkara melalui jalur Pengadilan ) untuk bidang atau kasus-kasus diantaranya sebagai berikut :
 
 
Jika Anda sedang mengalami salah satu masalah hukum diatas, dan memerlukan lawyer / Pengacara untuk mendampingi Anda, silahkan terlebih dahulu mendaftar sebagai klien kami dengan Klik Disini ».
Atau untuk konsultasi awal melalui telepon silahkan Klik Disini ».
 
 
 
What's New
 
X   X
Memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kpd masyarakat khusus kasus2 hukum umum/sehari-hari (nonkasus bisnis).Read more »
Menangani kasus-kasus hukum seputar kehidupan rumah tangga, termasuk diantaranya perceraian, KDRT dan sengketa lainnya. Read more »
 
X   X
Menangani kasus-kasus pidana yang terjadi di wilayah hukum Indonesia, seperti penipuan, penggelapan, kasus narkotika, pidana korupsi, kejahatan IT, dan lainnya.. Read more »
Menangani kasus-kasus hukum yang berhubungan dengan sengketa antar pribadi dalam masyarakat dalam aktifitasnya sehari-hari (perkara perdata). Read more »
 
X Penanganan Kasus Narkoba   X Penanganan Hutang Piutang
Menangani kasus-kasus pidana yang terjadi di wilayah hukum Indonesia, seperti penipuan, penggelapan, kasus narkotika, pidana korupsi, kejahatan IT, dan lainnya.. Read more » Menangani kasus-kasus hukum yang berhubungan dengan sengketa/permasalahan hutang-piutang antar pribadi dalam masyarakat. Read more »
 
 
Internal Links
 
Bagi Anda yang ingin menggunakan Jasa Hukum dari kantor kami, silahkan mendaftarkan diri terlebih dahulu.
 
Bagi Masyarakat Indonesia yang ingin berkonsultasi hukum secara gratis dengan kantor kami, silahkan klik link dibawah ini.
 
 
 
Languages :
English Indonesia
 
 
Pelayanan Jasa Hukum Kami
 
 
Konsultasi melalui Telepon
 
Untuk konsultasi melalui telepon dengan kami silahkan hubungi kami di nomor HP bawah ini. Namun sebelum menghubungi silahkan kirim sms ke nomor hp kami dengan format berikut :

KH#Nama Lengkap#L/P#Umur#Perkara
#Kota Tempat Tinggal#Provinsi
.

Setelah Anda mendapatkan sms konfirmasi OK, silahkan Anda menelepon kami untuk berkonsultasi.
0813-282-55555 (Bisnis / Perusahaan)
0818-271-155 (Perceraian & KDRT)
0812-274-29999 (Pidana & Korupsi)
0856-288-2999 (Perdata & Prtanahan)
 
Info selengkapnya tentang konsultasi melalui telepon, silahkan Klik Disini »
 
Ikuti Kami di Social Network
 
fb tw
in
in tw tw in tw
 
 
         
 
Related Links :
 
KANTOR HUKUM LHS & PARTNERS © 2007
Design by emhary | All Rights Reserved
Supported by MGH Corporation
  web counter
Page Rank