Sebagai wujud kepedulian Kantor Hukum LHS & PARTNERS terhadap permasalahan-permasalahan hukumm yang terjadi di masyarakat, serta amanat dari pasal 22 Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, Kantor Hukum LHS & PARTNERS memberikan pelayanan konsultasi hukumm gratis / cuma - cuma kepada masyarakat luas. Konsultasi hukum secara gratis ini
hanya kami layani melalui form di website ini. |
|
|