Berisi artikel - artikel tentang hukum di indonesia, diambil dari berbagai sumber, dan dipilih yang sesuai dengan visi dan misi dari kantor hukum LHS & PARTNERS, termasuk artikel - artikel yang ditulis oleh lawyer atau partners dari kantor hukum LHS & PARTNERS, dlm rangka turut serta menegakan hukum di negara Republik Indonesia.
 
 
www.kantorhukum-lhs.com © 2010
   
Latest Articles
 
 
Reference Books
 
 
 
 
 
 
Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH.
 
 
Budaya hukum sangat erat hubungannya dengan kesadaran hukum dan diwujudkan dalam bentuk prilaku sebagai cermin kepatuhan hukum di dalam masyarakat. Di dalam budaya hukum itu dapat dilihat suatu tradisi prilaku masyarakat kesehariannya yang sejalan dan mencerminkan kehendak undang-undang atau rambu-rambu hukum yang telah ditetapkan berlaku bagi semua subyek hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara. Di dalam budaya hukum masyarakat dapat pula dilihat apakah masyarakat kita dalam kesadaran hukumnya sungguh-sungguh telah menjunjung tinggi hukum sebagai suatu aturan main dalam hidup bersama dan sebagai dasar dalam menyelesaikan setiap masalah yang timbul dari resiko hidup bersama. ... read more »
   
 
Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH
 
 
Salah satu “tujuan negara Indonesia yang ke dalam (Internal)” terdapat dalam alinea ke-IV pembukaan UUD 1945, yang berbunyi, "..memajukan kesejahteraan umum. Jika dihubungkan dengan ketentuan pasal 33 ayat (2) dan (3) dari UUD 1945 yang meneguhkan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia oleh negara jelas merupakan bentuk monopoli negara/pemerintah terhadap kekayaan alam yang ada di Indonesia. ... read more »
   
 
Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH
 
 
Nasionalisme adalah satu paham atau ajaran yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia dimana bahasa dan budaya menjadi unsur pengikat dalam melakukan interaksi sosial. Unsur pengikat inilah yang melahirkan kesadaran akan nasionalisme komunitas/rakyat Indonesia ketika berhadapan dengan lingkungan luar yang mengganggu. ... read more »
   
 
Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH.
 
 
Berbicara tentang “Malapraktik” sebenarnya bukan hanya ditujukan pada mereka yang berprofesi sebagai Tenaga Kesehatan yang salah satunya adalah Dokter, akan tetapi tuduhan Malapraktik dapat juga dituduhkan kepada semua kelompok Profesionalis yaitu, apakah mereka itu kelompok Wartawan, Advokat, Teknisi dan kelompok lainnya. ... read more »
   
 
Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH.
 
 
Makelar Kasus (markus) di sini lebih dimaksudkan, siapa saja yang mencoba dan berupaya mempengaruhi Penegak Hukum yang sedang menangani suatu kasus, sehingga proses hukum menguntungkan orang-orang tertentu dengan memberi suap berupa imbalan tertentu, sehingga perbuatannya sangat merugikan mereka pencari keadilan yang seharusnya menerima keadilan itu, atau mengorbankan orang yang tidak bersalah sebagai tumbal hukum. Oleh karenanya markus ini menjadi lapangan pekerjaan yang sangat menjanjikan rejekinya. ... read more »
   
 
Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH.
 
 
Rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR pada hari Senin, 7 Juli 2003 akhirnya mengesahkan RUU Pemilihan Presiden menjadi Undang-Undang Pemilihan Presiden. Bangyak yang menilai UU tersebut lahir karena hasil bargaining politik antara beberapa kepentingan elite Partai besar yang masing-masing mempunyai cacat dalam syarat-syarat yang diajukan dalam RUU Pemilihan Presiden sebelumnya. ... read more »
   
 
Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH.
 
 
Nasionalisme adalah satu paham atau ajaran yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia dimana bahasa dan budaya menjadi unsur pengikat dalam melakukan interaksi sosial. Unsur pengikat inilah yang melahirkan kesadaran akan nasionalisme komunitas/rakyat Indonesia ketika berhadapan dengan lingkungan luar yang mengganggu. ... read more »
   
 
Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH.
 
 
Negara-negara yang memiliki proses politik yang tidak stabil, sistem pemerintahan yang dikembangkan dengan tidak baik, dan rakyat yang miskin terbuka untuk disalahgunakan kaum oportunis yang menjanjikan pembangunan sumber daya atau infrastruktur dengan cepat, namun tidak mau bersaing dengan terbuka secara demokratis, mereka yang membawa janji-janji dan memberikan harapan masa depan yang lebih baik, namun cara mereka untuk menjalankan bisnis politiknya adalah merusak negerinya dengan korupsi. ... read more »
   
   
     
     
Artikel Hukum selanjutnya, silahkan klik ...
Next» Last›
     
 
  Recomended Links :